Senin, 25 Mei 2009

Samakan Persepsi Anggaran Pendidikan

BANDUNG, SENIN - Pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan perlu dipahami dan disepakati bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota. Jika komitmen ini tidak terbentuk, maka pembangunan pendidikan dapat berjalan timpang.

Hal itu disampaikan Ani Rukmini, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Senin (10/3). Ia menekankan pentingnya dukungan komitmen 20 persen pendidikan anggaran dari kabupaten/kota dan mendukung perlu adanya nota kesepahaman (MOU) mengenai hal ini.

"Publik perlu tahu daerah mana saja yang belum laksanakan (20 persen anggaran), biar bisa jadi sanksi moral," tuturnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Minggu (9/11) menyatakan akan segera mendorong pembuatan MOU itu.

"Bidang pendidikan itu kan leading sector -nya justru di kabupaten/kota. Jika di Jabar ada BOS (bantuan operasional sekolah) dari pusat ditambah pendamping provinsi, syukur kabupaten/kota, maka biaya pendidikan bisa lebih murah," tuturnya.

Menurutnya, jika daerah tidak mampu memenuhi 20 persen anggaran pendidikan, maka sesuai amanah konstitusi, maka APBD dapat dianggap inkonstitusional. Pemprov Jabar sendiri, pada 2009 berencana menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk pendidikan. Jumlah ini 20 persen dari Rancangan APBD 2009.


sumber :

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/10/1901309/samakan.persepsi.anggaran.pendidikan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar