Senin, 04 Mei 2009

Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar

Keberadaan perpustakaan sekolah sangat penting artinya dalam membantu proses belajar dan mengajar yang kreatif dan berkembang, dimana kondisi ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan nasional.


Perpustakaan sekolah dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu sebagai sumber belajar dari warga sekolah dan sekaligus membangkitkan minat baca serta menjembatani keterbatasan keterbatasan informasi edukasi yang disampaikan di kelas.


Pengembangan perpustakaan sekolah tentu saja berhubungan erat dengan pengadaan prasarana fisik maupun sarana pendidikan dan perpustakaan, tentunya melibatkan stakeholder sekolah dan pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan dasar

Pemerintah telah menetapkan acuan pada DAK Bidang Pendidikan pada kategori peningkatan mutu, bahwa kegiatan peningkatan mutu meliputi 2 komponen yakni :
Pembangunan ruang perpustakaan dan pengadaan meubelair perpustakaan : 
Pembangunan ruang perpustakaan
Pengadaan meubelair perpustakaan
Rehabilitasi ringan/perawatan ruang kelas
Pengadaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan meliputi : 
Pengadaan alat peraga dan kit multimedia interaktif
Pengadaan buku pengayaan
Pengadaan buku referensi
Pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta alat elektronika.

Pendanaan komponen kegiatan tersebut di atas berasal dari 2 sumber, yaitu :

1. DAK ( APBN ) sebesar 90% dari alokasi per sekolah

2. Kabupaten/kota ( APBD) sebesar minimal 10% dari alokasi per sekolah.


Berikut Acuan penggunaan DAK Per-Sekolah Kategori III ( Peningkatan Mutu ) ( IKK=1)


Acuan penggunaan dan untuk point b adalah sebagai berikut :

1. Alokasi dana untuk komponen (b) per sekolah sebesar Rp. 160.000.000,-

2. Alokasi dana per kegiatan komponen (b) sebagaimana tercantum pada tabel di atas merupakan besaran patokan. Artinya, sekolah harus menggunakan patokan dalam tabel di atas sebagai acuan.

3. Penyediaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan ( komponen b ) menggunakan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Taman kanak-Kanak dan Sekolah Dasar sebagai acuan minimal dalam pelakasanaan pengadaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan, dengan mempertimbangkan standar kualitas, kemudahan perawatan ( termasuk buku petunjuk operasional penggunaan dan perawatan/perakitan dalam bahasa Indonesia), ketersediaan suku cadang dan jangka waktu penggunaan berikut masa garansinya

4. Apabila terdapat sisa dana dari alokasi penyediaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan, sisa dana tersebut digunakan untuk menambah volume atau sasaran. Jika dana tersebut tidak digunakan untuk penambahan volume/sasaran, maka sisa sana harus distorkan kembali ke kas negara melalui bank pemerintah.



Sebagai stakeholder sekolah, maka komponen warga sekolah hendaknya sadar bahwa keberadaan perpustakaan sekolah dapat berfungsi sebagai :

1. Perpustakan yang mampu menyediakan sebagai sumber belajar

2. Sumber penunjang kualitas belajar dan mengajar

3. Sebaga tempat yang menarik untuk kegiatan siswa dalam mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berfikir dan berkomunikasi.


Kesulitan kesulitan pengembangan perpustaakan yang dihadapi sekolah antara lain :

1. Kesadaran yang kurang dari warga sekolah akan peran strategis perpustakaan dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah.

2. Minimnya dana operasional pengelolaan dan pembinaan perpustakaan sekolah.

3. Terbatasnya sumber daya manusia yang mampu mengelola perpustakaan dan mengembangkannya sebagai sumber belajar siswa dan guru di sekolah.

4. lemahnya koleksi perpustakaan sekolah yang pada umumnya berisi buku pelajaran yang merupakan droping dari pemerintah.

5. Minat baca siswa yang belum menggembirakan , walaupun pemerintah telah mencanangkan berbagai program untuk membiasakan membaca yang bermanfaat.

6. Kepedulian penentu kebijakan terhadap perpustakaan masih kurang, bahkan keberadaan perpustakaan hanya sebagai pelengkap.

7. Belum adanya jam perpustakaan sekolah yang diintergrasikan dengan kurikulum.

8. Kegiatan belajar mengajar di sekolah belum memanfaatkan perpustakaan secara maksimal, dalam arti gutu tidak sering memberi tugas dan membiasakan mengerjakannya dari sumber perpustakaan sekolah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perpustakaan memang perlu mendapat perhatian , Sekolah perlu melakukan berbagai upaya agar perpustakaan dapat berjalan paling tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikann Nasional, mari bersama sama perbaiki keadaan ini.

sumber :
http://sdgambiranom.wordpress.com/2008/12/19/perpustakaan-sekolah-sebagai-sumber-belajar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar