Senin, 18 Mei 2009

Anggaran Sekolah Ca Beres


Print

RENCANA Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sangat penting. Tapi, RAPBS yang merupakan cermin kekuatan sekolah dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan, sekaligus menggambarkan rata-rata status sosial ekonomi keluarga para siswa belum berjalan secara optimal, alias ca beres. Data berhasil dihimpun Manado Post, RAPBS hanya mencatat “sebagian kecil” biaya pendidikan, lebih banyak dana yang dikeluarkan keluarga dan masyarakat yang tidak tercatat. RAPBS juga tidak mencatat semua dana yang dikelola/disalurkan lewat sekolah.
Kurangnya sekolah mensosialisasikan pembiayaan di sekolah yang tertuang di dalam RAPBS kepada orang tua, mengakibatkan bertambah buruknya institusi pendidikan (sekolah), dengan bertambah tingginya biaya pendidikan.
Sekolah sebagai lembaga umum, harus membuka ruang kepada warga yang ingin mengetahui secara jelas dan detail tentang kondisi sekolah. Baik kondisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan), manajemen dan kondisi laporan keuangan.
Setiap sekolah baik negeri maupun swasta, di awal tahun pelajaran selalu membuat RAPBS. Setelah disetujui Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan), maka pembiayaan sekolah dalam 1 tahun direalisasikan penggunaannya dalam APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). APBS merupakan rumusan pendanaan bagi pelaksanaan kegiatan sekolah dalam 1 (satu) tahun yang menggambarkan hak dan kewajiban pemerintah, sekolah dan masyarakat, sekaligus menjadi perwujudan amanah orang tua siswa dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan berkualitas. Tidak banyak warga yang mengetahui RAPBS / APBS. Kondisi real yang terjadi saat ini adalah hampir 99 % warga sekolah tidak tahu dan paham tentang RAPBS maupun APBS. Hal ini tejadi dikarenakan beberapa hal antara lain, sekolah tidak pernah mensosialisasikan kepada orang tua dan guru, Sekolah tidak pernah mengajak orang tua maupun guru untuk berpartisipasi dalam pembuatan RAPBS atau APBS, Komite sekolah hanya menjadi kepanjangan tangan sekolah untuk menyetujui RAPBS maupun APBS yang telah dibuat sekolah, Pembuatan RAPBS maupun APBS selalu mengacu pada anggaran tahun sebelumnya (copy paste), hingga sekolah tidak mempunyai program kerja yang tersusun secara sistematis. Permasalahan inilah yang mengakibatkan terjadinya pembengkakan dalam biaya pendidikan. Ditambah tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam menajemen keuangan. Sehingga sekolah seringkali memungut biaya di luar dari APBS yang telah disepakati. Bentuk biaya yang sering dipungut sekolah di luar APBS, antara lain : bimbingan belajar, perpisahan, pembuatan foto, pentas seni, peringatan hari besar, pilihan bebas (olah raga), prakarya, study tour, dll.
Padahal, jika semua terlibat dalam mengetahui RAPBS maka kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut semakin tinggi, daya beli masyarakat terhadap sekolah tersebut semakin banyak, Sekolah akan memiliki sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan) berkualitas, bisa menjadi sekolah percontohan atau sekolah model dalam mengimplementasikan RAPBS/APBS partisipatif, dan paling penting meminimalisir terjadinya korupsi yang ada di tingkat sekolah.


sumber:
http://mdopost.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=20865&Itemid=9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar