Minggu, 17 Mei 2009

Kode Etik yang harus dimiliki oleh Guru

Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationships) antara pendidik dan anak didik, orang tua anak didik, koleganya, serta dengan atasannya.
Suatu jabatan yang melayani orang lain selalu memerlukan kode etik, demikian juga jabatan pendidik mempunyai kode etik tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode etik setiap lembaga pendidik tidak harus sama tetapi secara instrinsik Rata Penuhmempunyai kesamaan isi yang berlaku umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identitas pendidik. ( Westy Soemanto; 1982: 147)
Al Ghazali (Muh Nawawy, al-Ma’arif: 88) merumuskan kode etik seorang pendidik dengan 17 bagian yaitu ;
1. Menerima segala probel anak didik dengan sikap yang terbuka dan tabah.
2. Bersikap penyantun dan penyayang.
3. Menjaga kewibawaan dan kehormatan dalam bertintad.
4. mMenghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama.
5. Bersifat merendah ketika menyatu dengan masyarakat.
6. Menghilangkan sikap dan aktifitas yang tidak berguna dan sia-sia.
7. Bersifat lemah lembut dalam mengahadapi anak didik yang rendah tingkat.
8. Meninggal kan sifat marah.
9. Memperbaikai sikap anak didiknya, dan bersikap lemah lembut terhadap anak didik yang belum mengerti atau mengetahui
10. meninggalkan sikap yang menakutkan kepada anak didik yang belum mengerti atau mengetahui.
11. Berusaha memperhatikan pertanyaan-pertanyaan anak didik walaupun pertanyaannya itu tidak bermutu.
12. Menerima kebenaran dari anak didik yang membantahnya.
13. Menjadikan kebenaran sebagai acuan proses pendidikan walaupun kebenaran itu datangnya dari anak didik.
14. mencegah anak didik mempelajari ilmu yang membahayakan.
15. Menanamkan sifat ikhlas pada anak didik serta terus-menerus mencari informasi gua disampaikan kepada anak didiknya yang akhirnya mencapai tingkat taqarrub kepada Allah.
16. Mencegah anak didik mempelajari ilmu fardhu kifayah sebelum mempelajari ilmu fardhu ‘ain.
17. Mengaktualisasikan informasi yang akan diajarkan pada anak didik.


DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibuha, (terj.) CV.Diponegoro, Banding, 1992
Amstrong, The Process Education, New TýYork, Vintage Boo, Chaehan, 1977
Cece Wijaya, Kemampuan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, bandung, PT. Remaja Roesdakarya, 1994
Finn, dalam Ahmad tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, PT. Remaja Roedakarya, 1994
Gary A.David, Margaret A. Thomas, Effective Schools and Effektive Teacher, Printed USAý, 1989
Hery Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Ciputat, 1999
Ikatan sarjana Pendidikan Indonesia, Profesionalitas Tenaga Pendidikan, no. I. ISSN, 02115/9643
Malik fadjar, Pengembangan pendidikan Islam yang menjanjikan masa depan, Majalah al-Harakah, no.47, edisi Juli-September 1997
Muhammad Usai Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung, PT. Remaja Roesdakarya, 1989.
Nurhida, ADR, Disain Intruksional, PSG, Depdikbud, Jakarta, 1980.
NY.Roestiyah,NK. Masalah-masalah ilmu keguruan, Jakarta, Bina Aksara, 1984.
T. Raka Joni, Strategi Belajar Mengajar, Suatu Tinjauan Pengantar, P2LPTK, Dirjen Dikti Depdikbud, jakarta, 1985


sumber:

http://one.indoskripsi.com/node/8672

Tidak ada komentar:

Posting Komentar