Senin, 04 Mei 2009

Memprioritaskan Orientasi Mutu, Dalam Pengelolaan Madrasah

KITA membutuhkan pembenahan madrasah secara serius yang fokusnya pada aspek non-fisik (kualitatif). Dengan kata lain, mengusung "paradigma mutu". 

---------------------------

Setiap memasuki peralihan tahun pelajaran/ akademik, kita selalu dihadapkan dengan ril pendidikan nasional yang masih memprihatinkan. Pada tahun pelajaran 2003/2004 --seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya- wacana dan dunia pendidikan kita tetap dihujani kritik yang tajam dari masyarakat. Substansi kritik yang paling menonjol adalah mengenai lemahnya keluaran (out-put) semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan; sementara itu, di saat yang sama terjadi pula kenaikan biaya pendidikan yang hampir tidak terjangkau oleh takaran ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia. Saya pikir, bagi kita yang terlibat langsung mengurusi "bagian dalam" pendidikan itu, bahkan masalahnya tidak hanya itu, melainkan lebih banyak lagi kendala dan kelemahan yang membutuhkan penanganan secepatnya.

Beberapa masalah pendidikan itu, antara lain: (a) kesempatan mendapatkan pendidikan masih terbatas (limited capacity). Di Negara kita, keikutsertaan dalam pendidikan adalah sesuatu yang mewah. Lebih dari itu, krisis ekonomi tahun 1997 telah menjadikan bersekolah sebagai keinginan yang sulit dicapai. Kita sangat miris dengan meningkatnya angka drop-out anak-anak kita yang di SD sampai perguruan tinggi; (b) praktik pendidikan yang kelihatannya renggang (atau jangan-jangan terpisah) dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat (stakeholders). Akibatnya meluas kemana-mana, dari membengkaknya pengangguran sampai lemahnya etika sosial secara umum. Bisa jadi karena kurikulum yang overloaded, metoda pembelajaran yang miskin kreatifitas atau materi ajar yang tidak kontekstual. 

(c) profesionalitas tenaga pendidikan (pegawai administrasi, guru, kepala madrasah/sekolah, pengawas, dan seterusnya) kurang kompeten, sehingga kurang mampu menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Misalnya, tahun 2002/2003 kita kekurangan guru sampai 50 ribu lebih!

(d) sarana dan prasarana pendidikan pada umumnya under-standard. Keadaan ini erat hubungannya dengan pembiayaan pendidikan yang tidak memadai, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Bukankah ironis jika kekurangan kelas sampai 60 ribu ruang?


Penting, Paradigma Mutu

Departemen Agama telah mencoba mencari solusinya. Saya yakin, itu tidak bisa dengan cara adhoc dan parsial, tetapi harus komprehensif. Jadi, kita tidak cukup dengan hanya diterbitkannya aturan-aturan, penyediaan sarana-prasarana fisik dan material pendidikan lainnya; melainkan pula kita membutuhkan pembenahan serius yang fokusnya pada aspek non-fisik (kualitatif). Artinya, kini momentumnya adalah mengusung "paradigma mutu" dalam mengelola pendidikan. 

Belum lama ini, Depag melakukan sosialisasi kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), sebuah proyek yang berikhtiar untuk mengoptimalkan capaian mutu pendidikan madrasah. Melalui program ini, direncanakan sebanyak 995 MTs. dan 382 MA akan memperoleh block-grant masing-masing sebesar Rp. 50 juta, bantuan yang tidak kecil untuk mendinamisasi lingkungan belajar. Oleh karena itu, ke depan kita berharap agar rating madrasah naik dan memperoleh simpati masyarakat, sehingga tidak "stabil" terus-menerus di posisi bawah yang memprihatinkan selama ini. Tentu saja, hal ini hanya bisa dicapai dengan etos kerja dan profesionalitas yang tinggi, terutama para tenaga pendidikan yang mengelola madrasah tersebut. 

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, masih banyak kerikil. Paradigma pembelajaran yang dianut, misalnya. Selama ini, konsepsi input-output analysis (atau education production function) sering atau masih kita pakai. Padahal, cara pandang tersebut berakar dari kapitalisme-produksi yang berkeyakinan bahwa apabila input baik, maka secara otomatis output akan baik pula. Berhasil dalam dunia industri, tidak selalu dapat dibuktikan dalam dunia pendidikan. Lembaga pendidikan tidak bisa disamakan dengan pabrik dalam dunia industri, sebab input pendidikan bukan input statis melainkan input dinamis yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, khususnya faktor proses dan konteks pendidikan. Karena itu, masalah-masalah seperti manajemen, kurikulum, kualitas guru, metode belajar menjadi sangat penting dalam proses pendidikan di madrasah.

Langkah Peningkatan Mutu

Oleh karena itu, tuntutan akan peningkatan mutu pendidikan harus mengarah pada suatu proses pengembangan yang utuh menuju SDM Indonesia masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan lebih fungsional, baik bagi lembaga pendidikan itu sendiri maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara secara umum. Karena itu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan mutu pendidikan secara umum bisa dijabarkan sebagai berikut. 

Pertama, penyempurnaan kurikulum nasional. Pembenahan dan penyempurnaan kurikulum pendidikan harus mampu memberikan kemampuan dasar minimal (minimal basic skill), menerapkan konsep belajar tuntas (mastery learning), dan membangkitkan sikap kreatif, inovatif, demokratis dan mandiri bagi peserta didik. Kurikulum pendidikan masa depan harus dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar (competency based curriculum). Namun, satu hal yang harus diperhatikan oleh para penyelenggara pendidikan, penyempurnaan kurikulum harus disertai dengan pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, walaupun konsep pembinaan iman dan takwa sangat dipengaruhi aspek keteladanan oleh pihak-pihak yang terkait. Mengapa pembinaan iman dan takwa menjadi penting dalam disain kurikulum? Karena iman dan takwa merupakan landasan dan bingkai bagi kompetensi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kompetensi iman dan takwa harus included dalam upaya penguasaan kompetensi Iptek. Aspek sosial dari iman dan takwa harus ditumbuhkembangkan secara dini pada diri anak didik, agar sikap dan perilakunya tidak mengabaikan terhadap nasib sesama dan lingkungannya. Tanpa keduanya, penguasaan Iptek akan kehilangan "ruh", bahkan dikhawatirkan akan liar dan tidak terkendali. 

Kedua, peningkatan kualifikasi, kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan mereka melalui pendidikan dan pelatihan, melalui lembaga pendidikan profesional. Pendekatan pengembangan kualitas tenaga kependidikan dari supply approach (permintaan dari pihak birokrasi) harus diubah menjadi demand approach, yaitu permintaan dari pihak tenaga kependidikan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pendekatan seperti ini sesuai dengan konsep manajemen berbasis sekolah (school based management). 

Ketiga, Pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah sebagai upaya pemberian otonomi pedagogis kepada guru dan kepala madrasah dalam melaksanakan program belajar mengajar, sehingga mereka dapat melakukan yang terbaik untuk meningkatkan prestasi anak didik dan kinerja madrasah serta dapat bertanggung jawab kepada orang tua dan masyarakat tentang kualitas pembelajaran dan hasil belajar anak didik yang dicapai.

Keempat, meningkatkan standar kelengkapan dan kualitas sarana dan pra-sarana pendidikan yang menjadi persyaratan bagi setiap lembaga pendidikan, sehingga madrasah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal. Sarana dan pra-sarana pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, alat-alat dan lapangan olah raga, alat peraga pendidikan, sarana ibadah dan lain-lain menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan karena menyangkut pelayanan pendidikan agar anak didik bisa mencapai target prestasi akademik, skill dan internalisasi nilai moral yang memadai.

Kelima, menciptakan iklim dan suasana kompetitif antar madrasah dalam memajukan dan meningkatkan kualitas anak didik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Iklim penciptaan persaingan yang sehat bisa dijadikan rangsangan yang sangat positif agar siswa menyadari akan pentingnya kemampuan diri yang kreatif dan inovatif. 

Well Educated Society

Hal-hal di atas tersebut merupakan contoh dari beberapa tempuhan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Pengabaian dalam pembenahan dan penyempurnaan mutu sistem pendidikan kita, maka bangsa Indonesia akan tetap menjadi negara yang lemah, tidak mampu bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya, dan bahkan akan menjadi bangsa kuli di negeri sendiri. Maka, tidak ada kata lain kita harus mendorong kondisi masyarakat pembelajar menuju tertatanya sistem sosial kehidupan yang cerdas (well educated society), berwawasan luas, profesional, unggul, berpandangan jauh ke depan (visioner), memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan yang pasti saleh. 

Kita berharap agar pelaksanaan BOMM mencapai sasaran, terkelola dengan baik dan terhindarkan dari penyimpangan-penyimpangan yang merugikan masyarakat. Untuk itulah, dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ini hendaknya dianggap sebagai dana stimulant yang mampu menggerakkan para pengelola madrasah untuk mengejar mutu madrasah ideal, dan di kemudian hari pengejaran tersebut dilakukan terus-menerus tidak putus di tengah jalan. (Drs. H. Slamet Riyanto, Inspektorat Jenderal Depag RI / Bahan sosialisasi Program BOMM Ditmapenda Depag RI)
sumber :
http://www.pelita.or.id/cetakartikel.php?id=17186


Tidak ada komentar:

Posting Komentar