Minggu, 17 Mei 2009

Evaluasi Hasil Belajar


evaluasi hasil belajar atau lebih luasnya disebut dengan evaluasi pendidikan, sebenarnya bukan sekedar satu kegiatan yang mengakhiri proses pendidikan dan pengajaran, melainkan kegiatan yang mengawali dan menyertai proses pendidikan. Dalam sistem manajemen, evaluasi memiliki fungsi kontroling dan dilakukan untuk mengadakan feedback terhadap setiap langkah dalam proses manajemen.
Evaluasi berbeda dengan pengukuran (measurement), sebab dalam pengukuran guru sekedar mengetahui apa adanya dari objek yang diukur. Sedangkan dalam evaluasi hasil pengukuran itu dibandingkan dengan tolok ukur tertentu yang dipilih oleh guru. Dengan demikian dalam merencanakan evaluasi hasil belajar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan; tujuan evaluasi, alat ukur yang digunakan, acuan yang dijadikan standar, pelaksanaan pengukuran.
1) tujuan evaluasi
tujuan tidak semata-mata untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik saja, melainkan termasuk untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan guru dalam mendidik dan mengetahui seberapa jauh target pencapaian kurikulum yang mampu diserap oleh peserta didik, apakah proses pendidikan itu berlangsung sesuai dengan rencana atau tidak. Lebih jauh dari itu tujuan evaluasi dapat digunakan untuk melihat seberapa tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik dan mampu memberikan sumbangan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi; evaluasi input, evaluasi proses, evaluasi output, dan evaluasi konteks. Sedang jika dilihat dari kepentingan proses belajar mengajar dapat dibedakan antara; evaluasi awal/input, evaluasi formatif, dan sumatif.
Evaluasi input bertujuan untuk mengetahui keadaan peserta didik sebelum menerima pelajaran, dalam hal ini perencanaan pengajaran menjadi sangat penting untuk menganalisis situasi awal ini. Evaluasi formatif bertujuan untuk mengetahui apakah proses belajar mengajar sudah mencapai hasil yang diharapkan, baik oleh murid maupun oleh guru. Sehingga dengan demikian evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik yang hasilnya digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap proses belajar mengajar pada tahap berikutnya. Evaluasi sumatif bertujuan untuk mengukur kemampuan akhir peserta didik sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan dan dilaksanakan pada akhir program.
Hal yang sering dilakukan dalam proses belajar mengajar adalah guru mengevaluasi kepada peserta didik, namun jarang sekali melakukan evaluasi terhadap cara mengajarnya. Sehingga setiap kegagalan dalam belajar mengajar masih saja selalu dilimpahkan kesalahan tersebut kepada peserta didik.
2) Alat ukur yang digunakan.
Alat ukur yang digunakan dalam evaluasi belajar adalah; tes tulis, tes lisan, pedoman observasi/tes tindakan. Masing-masing alat tersebut memiliki kelebihan dan kekuarangan, sehingga dalam penyusunan diperlukan pertimbangan-pertimbangan khusus. Tes tulis dapat meliputi tes kepribadian dan tes hasil belajar. Sedangkan bentuknya dapat berupa tes uraian (essay) dan tes terstruktur (objektif).
Yang perlu diperhatikan dalam menyususn tes terstruktur (objektif) adalah jangan hanya mengejar validitas bentuk, tetapi yang penting adalah validitas isi. Menyadari keterbatasan tes objektif, pilihan bentuk yang sesuai dengan tujuan pengajaran, materi pengajaran dan pertimbangan kepraktisan, termasuk mempertimbangkan reliabilitas tes tersebut.
Sementara itu tes lisan memerlukan pemerataan dalam hal banyak atau sedikit pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing peserta didik, termasuk tingkat kesukarannya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah stabilitas dan objektivitas dalam pemberian skor kepada masing-masing peserta didik.
Tes tindakan yang seringkali digunakan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik yang tidak mungkin dilakukan dengan cara tanya jawab secara tertulis maupun lisan seringkali menghadapi kendala-kendala keterbatasan waktu dan tempat. Hal lain yang sering mengganggu adalah observasi terhadap program dapat mempengaruhi peserta didik untuk mengubah prilakunya sesaat sesuai dengan kepentingan program tersebut. Konsekwensinya prilaku yang muncul saat observasi dilakukan adalah prilaku yang tidak sebenarnya. Untuk menghindari hal tersebut observasi dilakukan secara periodik sehingga perilaku yang muncul itu dapat bersifat alami. Demikian pula hasil observasi hendak dapat di-administrasikan dengan baik sehingga guru dapat mengikuti perkembangan prilaku peserta didik dan kualitasnya dari hari ke hari.

3) Acuan yang digunakan sebagi tolok ukur.
Problem evaluasi kadang-kadang tidak hanya terdapat pada cara melakukan pengukuran dan alat ukurnya, tetapi justru terpulang pada ketidakpastian penggunaan kreteria yang dijadikan tolok ukur untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Alat ukur yang sama, dilakukan dengan cara yang sama terhadap objek yang relatif homogen, tetapi jika menggunakan kreteria yang tidak sama akan menghasilkan penilaian yang berbeda.
Dalam evaluasi pendidikan, khususnya pendidikan agama dapat dikembangkan adanya tiga acuan, yakni; acuan kelompok, acuan patokan, dan acuan nilai/etik. Acuan kelompok digunakan atas dasar asumsi psikologik dimana terdapat kemampuan siswa yang beragam yang menggambarkan distribusi frekwensi formal. Sehingga untuk menentukan tinggi rendahnya nilai masing-masing peserta didik ditarik dari seberapa jauh penyimpangan tersebut dari rata-rata kelompoknya. Tentu kedudukan ini menjadi relatif, sebab kemampuan rata-rata kelompok tersebut bersifat relatif. Ada kemungkinan peserta didik jika dibandingkan dengan kelompok A, akan memperoleh nilai baik, karena ia berada dalam posisi 1,5 sd, tetapi jika ia dibandingkan dengan kelompok B yang mempunyai rata-rata lebih tinggi, bisa jadi ia hanya menempati posisi 0,5 sdd, sehingga paling tinggi ia memperoleh nilai C. Acuan kelompok ini sulit dijadikan tolok ukur untuk nilai-nilai agama yang sifatnya pasti (normatif) dan tidak mungkin hanya didasarkan atas norma kelompok.
Acuan patokan, digunakan untuk menentukan nilai peserta didik setelah membandingkan hasil pengukuran dengan target pencapaian kurikulum (luas sempitnya penguasaan materi); atau target pencapaian tujuan tertentu misalnya dalam bentuk ketrampilan. Acuan ini digunakan atas dasar asumsi paedagogik di mana semua siswa diasumsikan mampu melakukan apa yang diminta oleh guru. Sehingga pendidikan yang berhasil jika sebagian besar peserta didik memperoleh nilai baik.
Acuan nilai/etik, digunakan atas dasar asumsi satunya antara ilmu, iman dan amal. Sehingga pendidikan agama yang berintikan pada niilai, ilmu, iman, dan amal tersebut seluruhnya dapat dinilai. Dasr penilaiannya adalah tata nilai baik dan benar menurut agama yang bersifat normatif dan absolut, sehingga tidak mungkin hanya didasarkan atas tolok ukur kurikulum, ataupun rata-rata kelas.
4) Pelaksanaan pengukuran
dalam pelaksanaan pengukuran perlu diusahakan agar keadaan benar-benar alami, artinya apa yang keluar dari peserta didik dalam keadaan yang sebenarnya, tidak ada manipulasi. Hal yang perlu dilakukan adalah semakin sering dilakukan pengukuran, hasilnya semakin baik, sebab selain hal ini Akan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, juga sekaligus menghindari cara belajar peserta didik yang sekedar untung-untungan.

4. Peningkatan Aspek Religik
Aspek ini menjadi penting dan menonjol dalam pendidikan di Indonesia , khususnya pendidikan Islam. Sebab bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada falsafah pancasila ternyata dalam perkembangannya semakin meninggalkan sifat sekuler dan sekarang cenderung bersifat teistik. Langkah ini perlu diimbangi dengan praktek pendidikan yang lebih Islami. Diantara upaya untuk mengarah pada upaya ini adalah, pertama, pendidikan harus memiliki wawasan nilai, dan kedua pendidikan harus mampu memadukan antara kebenaran ilmu, iman dan amal.

1) pendidikan berwawasan nilai
Yang dimaksud dengan pendidikan berwawasan nilai adalah bahwa tujuan pendidikan, materi pendidikan dan praktek pendidikan haruslah selalu dikaitkan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang universal. Dengan demikian sifat pendidikan tidak lagi hanya rasional objektif yang materialis. Sebab jika keadaan pendidikan nasional masih demikian, maka tujuan pendidikan nasional untuk membentuk kepribadian bangsa yang sosialis religious tidak akan tercapai.
Wawasan nilai ini mencakup semua aspek bidang studi, terutama yang bersifat duniawi sedapat mungkin dapat dikaitkan dengan nilai Islam. Atau setidak-tidaknya pada objektivitas yang bersifat netral, tidak sebaliknya, dikembangkan untuk merongrong nilai spiritual peserta didik yang masih tumbuh secara rawan.
2) singkronisasi antara ilmu, iman dan amal.
Sebagai konsekuensi pendidikan yang berwawasan nilai tersebut, pendidikan Islam harus mampu menyatukan antara iman, ilmu dan amal. Singkronisasi ini tidak hanya dalam teori melainkan harus dapat diwujudkan dalam kenyataan. Konsekuensi dari perwujudan ini memang sulit dan berat untuk diterapkan tetapi mustahil untuk dilaksanakan. Sebab contoh ini banyak berkembang di Indonesia pada lembaga pendidikan pondok pesantren yang menekankan satunya ilmu, dan amal, sehingga hasil pendidikannya selain membentuk menusia trampil, cerdas, berilmu, juga beriman. Tingkat ketaqwaan dan keimanan siswa pesantren secara umum tidak dapat diragukan dibandingkan dengan siswa sekolah pada umumnya. Namun dalam kenyataan sehari-hari, kita banyak menjumpai lembaga pendidikan Islam yang mengajarkan banyak teori tentang nilai-nilai Islam, tetapi dalam prakteknya seringkali bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Wa Allah A’lam.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibuha, (terj.) CV.Diponegoro, Banding, 1992
Amstrong, The Process Education, New TýYork, Vintage Boo, Chaehan, 1977
Cece Wijaya, Kemampuan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, bandung, PT. Remaja Roesdakarya, 1994
Finn, dalam Ahmad tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, PT. Remaja Roedakarya, 1994
Gary A.David, Margaret A. Thomas, Effective Schools and Effektive Teacher, Printed USAý, 1989
Hery Noer Ali, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Ciputat, 1999
Ikatan sarjana Pendidikan Indonesia, Profesionalitas Tenaga Pendidikan, no. I. ISSN, 02115/9643
Malik fadjar, Pengembangan pendidikan Islam yang menjanjikan masa depan, Majalah al-Harakah, no.47, edisi Juli-September 1997
Muhammad Usai Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung, PT. Remaja Roesdakarya, 1989.
Nurhida, ADR, Disain Intruksional, PSG, Depdikbud, Jakarta, 1980.
NY.Roestiyah,NK. Masalah-masalah ilmu keguruan, Jakarta, Bina Aksara, 1984.
T. Raka Joni, Strategi Belajar Mengajar, Suatu Tinjauan Pengantar, P2LPTK, Dirjen Dikti Depdikbud, jakarta, 1985


sumber:

http://one.indoskripsi.com/node/8672

Tidak ada komentar:

Posting Komentar